HEADLINEHUKRIMJAKARTAKORUPSIKPKNASIONALNEWSNEWS SATU

Mafia Tambang Kaltim Terbongkar, KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya

×

Mafia Tambang Kaltim Terbongkar, KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya

Sebarkan artikel ini
Mafia Tambang Kaltim Terbongkar, KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya
Mafia Tambang Kaltim Terbongkar, KPK Tahan Komisaris PT Sepiak Jaya

Jakarta, Jumat 22 Agustus 2025 | News Satu- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, Rudy Ong Chandra (ROC), usai dijemput paksa oleh penyidik. Rudy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).

“Selanjutnya, tersangka ROC akan dilakukan penahanan selama 20 hari pertama, terhitung 21 Agustus hingga 9 September 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (22/8/2025).

Penjemputan Paksa Karena Mangkir

KPK mengambil langkah tegas dengan menjemput paksa Rudy Ong setelah ia dua kali mangkir dari panggilan penyidik, yakni pada 23 Juni dan 29 Juli 2025. Rudy Ong diketahui merupakan representasi sejumlah perusahaan tambang, di antaranya PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari, PT Anugerah Pancaran Bulan, serta pemegang saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.

Terseret Jajaran Elit Politik Kaltim

Selain Rudy, KPK juga menetapkan dua tersangka lain dalam perkara ini. Mereka adalah, Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim periode 2008–2013 dan 2013–2018 dan Dayang Donna Walfiaries Tania, Ketua KADIN Kaltim sekaligus putri Awang Faroek. Namun, KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek lantaran ia telah meninggal dunia.

Dugaan Skandal IUP dan Jejak Mafia Tambang

Kasus ini menyoroti dugaan praktik mafia tambang yang melibatkan politisi dan pengusaha dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP). Skema suap dan gratifikasi ditengarai menjadi pintu masuk penyidik KPK untuk membongkar jejaring kepentingan antara pemerintah daerah, perusahaan tambang, hingga elite bisnis di Kaltim.

KPK memastikan akan memperluas penyidikan guna menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk indikasi adanya aliran dana ke pejabat strategis di Pemprov Kaltim pada masa itu.

“Proses hukum masih berjalan, KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya. (Den)

Comment