Heboh Anggaran iPad Rp50 Juta, Ini Penjelasan Dinsos Pamekasan

Pamekasan, Minggu 26 April 2026| News Satu- Isu dugaan pengadaan iPad senilai Rp50 juta di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan memicu sorotan publik. Pemerintah daerah akhirnya angkat bicara dan menegaskan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.

Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, memastikan tidak ada rencana pembelian iPad dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026, sebagaimana yang beredar luas di masyarakat.

Menurutnya, anggaran yang dipersoalkan sebenarnya dialokasikan untuk kebutuhan operasional seperti perangkat camera untuk zoom meeting, komputer (PC), hingga alat pemotong rumput. Namun, ia mengakui adanya pencantuman item “iPad” dalam sistem anggaran. Hal itu, kata dia, terjadi karena keterbatasan nomenklatur dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) saat proses input anggaran berlangsung.

“Item itu hanya sebagai tempat penitipan anggaran karena pilihan nomenklatur belum tersedia saat itu. Sekarang sudah diperbaiki,” jelasnya, Minggu (26/4/2026).

Herman menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar anggaran tidak hangus dan tetap bisa digunakan untuk kebutuhan riil instansi pada tahun berjalan. Ia menyebut, tanpa pencantuman sementara tersebut, anggaran berpotensi tidak dapat direalisasikan, sehingga sejumlah kebutuhan penting tidak bisa dipenuhi.

“Kalau tidak diinput, anggaran bisa hilang dan program tidak berjalan,” tegasnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Dinsos Pamekasan mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi, terutama yang belum terverifikasi. Ia juga menekankan bahwa sistem pengelolaan anggaran pemerintah saat ini berbasis digital dan memiliki mekanisme berbeda dibanding sebelumnya.

“Kami harap masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas. Saring sebelum sharing,” pungkasnya.

Klarifikasi ini menjadi upaya meredam persepsi negatif sekaligus menjaga transparansi pengelolaan anggaran publik di lingkungan pemerintah daerah. (Robet)