Said Abdullah Tegas, PDIP Ingin Parliamentary Threshold 6 Persen

Jakarta, Minggu 27 September 2026 | News Satu- Wacana kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) kembali menghangat menjelang pembahasan revisi sistem pemilu nasional. PDI Perjuangan (PDIP) resmi mengusulkan ambang batas parlemen sebesar 6 persen sebagai syarat partai politik memperoleh kursi di DPR RI.

Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan angka tersebut akan menjadi usulan resmi partainya dalam pembahasan mendatang. Menurutnya, angka 6 persen dinilai paling ideal berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu selama ini.

“Yang paling ideal PT-nya 6 persen, jangan 5 persen. Kalau PDI Perjuangan 6 persen maunya,” kata Said Abdullah di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Said menegaskan usulan tersebut bukan sikap baru. Sejak awal, PDIP disebut konsisten mendorong kenaikan ambang batas parlemen ke level 6 persen sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas sistem politik nasional.

“Kami ajukan 6 persen. Dari awal memang inginnya 6 persen. Ideal,” ujarnya.

Usulan PDIP itu muncul di tengah perdebatan mengenai besaran parliamentary threshold yang dinilai akan berpengaruh langsung terhadap komposisi partai politik di parlemen hasil Pemilu mendatang.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sempat mewacanakan ambang batas parlemen sebesar 7 persen. Namun, PDIP memilih angka yang lebih rendah dengan alasan mempertimbangkan karakter masyarakat Indonesia yang plural dan beragam.

Menurut Said, angka 6 persen dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan penyederhanaan partai politik dan tetap menjaga representasi politik dalam sistem demokrasi Indonesia.

Ia menilai kenaikan ambang batas parlemen diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kerja parlemen sekaligus memperkuat sistem kepartaian nasional.

“Pertimbangan kami berangkat dari berbagai pengalaman dari setiap pemilu. Enam persen itu yang paling ideal untuk ukuran kultur kita, kebinekaannya iya, kemudian penyederhanaan partai politiknya iya, efektivitasnya pasti,” pungkasnya.

Parliamentary threshold merupakan batas minimal perolehan suara nasional yang harus dicapai partai politik agar dapat mengonversi suara menjadi kursi di DPR RI. Besaran angka tersebut selama ini menjadi salah satu isu paling krusial dalam pembahasan regulasi pemilu karena berpengaruh terhadap jumlah partai yang lolos ke parlemen.

Jika usulan tersebut masuk dalam revisi regulasi pemilu dan disetujui mayoritas fraksi, maka persaingan partai politik untuk menembus parlemen pada pemilu mendatang diperkirakan akan semakin ketat.

Pembahasan mengenai ambang batas parlemen diperkirakan menjadi salah satu agenda penting dalam penyusunan aturan pemilu ke depan, seiring munculnya berbagai usulan dari partai politik terkait desain sistem kepartaian dan efektivitas pemerintahan hasil pemilu. (Den)