News Satu, Aceh Utara, Rabu 14 Maret 2018- Sebuah bom rakitan yang diduga sisa konflik Aceh di Gampong Panton Rayeuk II, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh diamankan Polres setempat. Bom tersebut berbentuk pipa paralon yang disemen dengan berat 30 kilogram, panjang 30 sentimeter (cm), dan diameter 20 cm.
“Penemuan itu sendiri sudah beberapa hari yang lalu, karena merasa resah dengan melihat bom tersebut, lalu saksi melaporkannya pada Babinsa desa setempat Sertu Bustami, kemarin, (Selasa, 13 Maret),” terang Kapolsek Kuta, Lhokseumawe Makmur AKP Pitriadi.
Kemudian sekitar pukul 18.45 WIB, Tim Jibom Detasemen B Jeulikat mengamankan benda yang diduga bom rakitan peninggalan masa konflik tersebut, selanjutnya dibawa ke Mako Den B Jeulikat untuk dimusnahkan. (red)
Comment