BANDAR LAMPUNGHEADLINENARKOBANEWSREGIONAL

Edarkan 1,2 Kilogram Narkoba, Seorang Pengedar Ditembak Mati Polres Bandar Lampung

×

Edarkan 1,2 Kilogram Narkoba, Seorang Pengedar Ditembak Mati Polres Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Edarkan 1,2 Kilogram Narkoba, Seorang Pengedar Ditembak Mati Polres Bandar Lampung
Edarkan 1,2 Kilogram Narkoba, Seorang Pengedar Ditembak Mati Polres Bandar Lampung

News Satu, Bandar Lampung, Sabtu 23 Juni 2018- Peredaran narkoba di wilayah Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung terus marak beredar. Aparat Kepolisian Resort (Polres) Kota Bandar Lampung terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat-obatan terlarang tersebut, alhasil dua pengedara berinisial IM dan AS berhasil diamankan.

Tertangkapnya IM dan AS ini berawal dari informasi masyarakat, jika keduanya sering melakukan transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap IM di Kelurahan Sukaraja Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.

“Tersangka IM langsung kami tangkap dan berhasil menyita dua puluh (20) paket sabu dan satu (1) paket pil extacy, serta sepeda motor milik pelaku,” terang Kombes Pol Murbani, Kapolresta Bandar Lampung, Sabtu (23/6/2018).

Kemudian petugas melakukan pengembangan dalam kasus ini, dan kembali menangkap AS dengan satu (1) buah paket besar Narkoba jenis sabu seberat lima puluh (50) gram, kemudian dilakukan pengembangan, dan kembali menyita satu (1) kilogram Narkoba jenis sabu, serta uang tunai di dalam mobil milik pelaku AS sebanyak Rp 15.900.000,- (lima belas juta sembilan ratus ribu rupiah).

“Beberapa Barang Bukti (BB) kami amankan dari dalam mobil tersangka AS,” ujarnya.

Dalam penangkapan AS ini, petugas terpaksa harus menembaknya karena berusaha melawan dengan mencoba merebut senjata petugas. Sehingga, petugas harus bersikap tegas kepada Tersangka AS dengan menembaknya. Kemudian terssangka AS langsung dilarikan ke Rumah Sakit, namun sayang saat diperjalanan tersangka AS menghembuskan nafas terakhirnya.

“Kami terpaksa menembaknya dan tersangka AS meninggal di perjalanan saat akan dibawa ke rumah sakit. Perlu diketahui tersangka IM dan AS merupakan residivis kasus Narkoba pada tahun 2017,” pungkasnya. (Henri)

Comment