BANGKALANHEADLINEHUKRIMJATIMKRIMINALMADURANEWSNEWS SATUREGIONAL

YF Akhirnya Ditangkap, Setelah 8 Bulan Jadi Buronan Kasus Curanmor Di Bangkalan

×

YF Akhirnya Ditangkap, Setelah 8 Bulan Jadi Buronan Kasus Curanmor Di Bangkalan

Sebarkan artikel ini
YF Akhirnya Ditangkap, Setelah 8 Bulan Jadi Buronan Kasus Curanmor Di Bangkalan
YF Akhirnya Ditangkap, Setelah 8 Bulan Jadi Buronan Kasus Curanmor Di Bangkalan

Bangkalan, Rabu 27 Agustus 2025 | News Satu- Satreskrim Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Seorang pelaku berinisial YF (23), warga Kecamatan Tragah, berhasil ditangkap setelah berbulan-bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Penangkapan dilakukan pada Rabu (27/8/2025) di rumah pelaku. YF terlibat dalam pencurian sepeda motor yang terjadi pada 8 Desember 2024 di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

“Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi, Kasatreskrim Polres Bangkalan, Polda Jatim.

Sebelumnya, rekan YF yakni SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, telah lebih dulu ditangkap, diadili, dan divonis bersalah. Namun YF sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO. Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan dua barang bukti, Honda Beat warna hitam magenta milik korban dan Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku saat beraksi.

AKP Hafid menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan ini adalah bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada, gunakan kunci ganda, dan segera laporkan aktivitas mencurigakan,” tegas Hafid.

Kasus ini menambah catatan keberhasilan Polres Bangkalan dalam menekan angka kriminalitas jalanan di Madura. Data kepolisian menunjukkan, curanmor masih menjadi kasus kriminal paling dominan di Bangkalan sepanjang 2024 hingga 2025.

Dengan tertangkapnya YF, aparat berharap dapat memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam menjaga situasi kamtibmas. (Munir)

Comment