News Satu, Banyuwangi, Minggu 26 Mei 2024- Fredi Siswanto (40), seorang pengamen asal Pasuruan, Jawa Timur, kini berurusan dengan hukum setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik seorang pedagang rujak di Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Modus operandi Fredi yang menggunakan kostum badut dalam aksinya ini mengejutkan banyak pihak.
Kapolsek Pesanggaran, Polres Banyuwangi, Polda Jatim, AKP Lita Kurniawan, mengungkapkan bahwa kejadian penggelapan terjadi di warung rujak milik Watini (52), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, pada Kamis, 23 Mei 2023.
Fredi Siswanto dan seorang rekan pengamen datang ke warung tersebut sekitar pukul 09.00 WIB, membawa alat musik dan perlengkapan pengamen.
“Mereka tiba membawa sebuah sepeda motor dan perlengkapan untuk mengamen. Fredi membawa alat gitar, sementara rekan pengamennya menggunakan kostum badut,” ungkap AKP Lita, Minggu (26/5/2024).
Pada sekitar pukul 13.00 WIB, Fredi menggunakan alasan untuk mengambil uang di ATM terdekat dan meminjam sepeda motor milik Watini. Meskipun Watini sempat ragu, namun karena dekat, ia akhirnya mengiyakan permintaan Fredi.
Namun, motor yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan. Bahkan setelah menunggu beberapa jam, Fredi tidak muncul. Watini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggaran. Setelah dilakukan pelacakan, Fredi kabur ke wilayah Pasuruan.
“Pelaku akhirnya kita tangkap beserta barang bukti dengan dibackup Resmob Polres Pasuruan Kota,” tandasnya.
Fredi Siswanto kini telah ditahan dan dijadikan tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
“Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang menggunakan kedok profesi atau kostum tertentu,” pungkasnya.
Penangkapan Fredi menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan menindak pelaku kejahatan, sehingga memberikan rasa keamanan bagi masyarakat. (Zali)