BATUHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKOT BATUREGIONAL

Organda Dan Pemkot Batu Sepakati Lokasi Uji Kir Di Dadaprejo

×

Organda Dan Pemkot Batu Sepakati Lokasi Uji Kir Di Dadaprejo

Sebarkan artikel ini
Organda Dan Pemkot Batu Sepakati Lokasi Uji Kir Di Dadaprejo
Organda Dan Pemkot Batu Sepakati Lokasi Uji Kir Di Dadaprejo

News Satu, Kota Batu, Rabu 4 Maret 2020- Organisasi Angkutan Darat (Organda) kota Batu  yang mendesak pemerintah kota (Pemkot ) Batu  segera memberikan fasilitas uji kir atau tanda laik jalan untuk kendaraan bermotor di wilayah kota Batu tampaknya  membuahkan hasil, pemkot Batu tahun 2021 akan merealisasinya.

Dari tiga tempat yang ditawarkan oleh Pemkot Batu kepada Organda , Di kelurahan Dadaprejo Junrejo,  Kelurahan Sisir Jalan Sultan Halim Depan Kantor BNN Kota Batu dan Jalur Lingkar Barat Oro-oro Ombo, tampaknya setelah melakukan pantauan lokasi pemkot Batu bersama Organda lebih Sreg di Dadaprejo Junrejo.

Wakil Walikota Batu Punjul Santoso mengungkapkan lokasi uji kir yang representatif  dan standar  itu luasnya minimal harus 5000 meter, luas lahan seperti itu yang diusulkan hanya ada di kelurahan Dadaprejo, di Dadaprejo luas lahannya sekitar 15.000 meter Persegi, sementara itu dua tempat lainnya luasnya kurang dari 5000 meter persegi.

“Namun keputusan itu tergantung pada rapat tim yang melibatkan Dinas Perhubungan, Camat dan pihak terkait termasuk Organda sendiri. Dan dalam waktu dekat ini akan melakukan pertemuan,” Kata Punjul Santiso, saat ditemui usai acara Murenbang Kecamatan Junrejo, di Kantor kecamatan Junrejo, Rabu (4/3/2020).

Lokasi uji kir di Dadaprejo, lanjut Punjul akan dilakukan pelebaran jalan dan tanam lalu lintas yang asri dan representatif. Uji kir sendiri pelaksanaan pembangunannya akan dilakukan pada tahun 2021, sdang tahun 2020 ini pemkot sedang melakukan kajian.

“Tahun  2020 sekarang ini pemkot Batu sedang  melakukan kajian, berapa anggaran yang dibutuhkan,  karena usulan proyek itu harus ada DED (Detail Engineering Design)-nya dulu, baru pelaksanaan,” jelasnya.

Menurut Punjul, Uji Kir di Kota Batu sangat perlu, karena bila nebeng atau numpang uji kir dikabupaten Malang  yang dilakukan selama ini biayanya dua kali lipat, itu pun masih harus  antri, Daerahnya selesai baru menanggani di kota Batu.

“Ini adalah keluhan para organda, harus ditampung , sebab kendaraan di Batu yang masuk uji kir itu mikrolet, pick up, truck itu kurang lebih 7000 armada,” ungkapnya.

Sementara Itu Eko Prastyo Devisi Perijinan dan Hukum Organda kota Batu mengatakan  tempat uji kir yang representative itu  luasnya minimal 5000 meter persegi, luas seperti itu ada di Dadaprejo dekat koramil Aset milik Pemkot Batu. Sedang di Jalibar luasnya kurang lebih 4000 meter sedang di Jalan Hasan Halim itu hanya 3500 meter.

“Uji Kir di kota Batu, itu hukumnya wajib ada, karena ada 7000 kendaraan yang mestinya kir 6 bulan sekali , tapi karena jauh ada sekitar 1500 kendaraan di Kota Batu tidak memiliki tanda laik jalan, masyarakat kota Batu  sepertinya malas melakukan uji Kir di wilayah Kabupaten Malang,” pungkas Eko Ngowos, Panggilan akrab Rudi Eko Prastyo. (Wiyono)

Comment