News Satu, Sumenep, Rabu 16 Maret 2022- Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen dan 100 persen di kota Batu Jawa Timur, kembali digelar, mulai Senin (21/3/2022), berlaku jenjang SD, SMP, SMA/SMK asal telah memenuhi syarat yang ditetapkan SKB empat menteri yang dikeluarkan 21 Desember 2021.
Walikota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan, situasi di kota Batu saat ini sudah sangat kondusif, pekan depan PTM sudah bisa dilakukan mulai jenjang SD, SMP, SMA/SMK, Kecuali Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) karena belum di vaksin covid-19.
“Untuk siswa kelas 6 SD dan 9 SMP bisa menggelar PTM 100 persen dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat,” ujar Dewanti Rumpoko, saat ditemui, Rabu (16/3/2022).
Menurut Dewanti, Sedang siswa SD kelas 1 sampai kelas 5 dan kelas 7 dan 8, untuk sementara dibatasi 50 persen dan akan dievaluasi dalam seminggu sekali dab berikutnya 100 persen.
“Itulah kenapa kami gelar PTM 50 persen dan 100 persen karena vaksin sudah 100 persen di sekolah Kecuali Paud, karena mereka belum mendapatkan vaksin,” ungkapnya.
Berdasarkan surat Dinas Pendidikan kota Batu, 15 Maret 2022 yang ditujukan kepada Kepala Sekolah jenjang SD/MI dan SMP/Mts se kota Batu perihal pelaksanaan PTM, mulai Senin 21 Maret 2022 dilakukan PTM secara terbatas.
Pelaksanaan PTM Terbatas dengan syarat, bahwa seluruh siswa, pendidik dan tenaga pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi covid-19 lengkap dosis satu dan dosis dua.(Wiyono)