BEKASIHEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSNEWS SATUREGIONAL

Pelaku Penjambretan Di Kawasan Perumahan Mutiara Gading Dibekuk Polisi

1234
×

Pelaku Penjambretan Di Kawasan Perumahan Mutiara Gading Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penjambretan Di Kawasan Perumahan Mutiara Gading Dibekuk Polisi
Pelaku Penjambretan Di Kawasan Perumahan Mutiara Gading Dibekuk Polisi

News Satu, Bekasi, Senin 20 Mei 2024- Petugas Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap pelaku penjambretan bernisial MS (27), yang sehari-harinya bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol). Penangkapan tersebut terjadi setelah petugas mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan.

Kejadian bermula ketika korban, Sri Hanifah (18), dirampas telepon genggamnya oleh pelaku saat hendak pulang ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB di Kawasan Perumahan Mutiara Gading. Sri yang kaget dan ketakutan, segera berteriak meminta bantuan.

Beruntung, teriakan Sri didengar oleh petugas Kepolisian yang kebetulan sedang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Petugas yang merupakan anggota Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dan Sie Humas Polres Metro Bekasi Kota, langsung merespons dengan cepat dan mengejar pelaku. Upaya pengejaran tersebut berhasil, dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja cepat dan sigap anggotanya di lapangan.

“Saya memberikan apresiasi tinggi kepada para anggota di lapangan yang sigap menjalankan tugas. Inilah yang memang harus dilakukan para anggota saat bertugas,” katanya, Senin (20/5/2024).

Dalam keterangannya, AKBP Yugi juga menyatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengamanan di wilayah Kota Bekasi, terutama di titik-titik yang rawan kejahatan. Langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengurangi tindak kriminalitas.

“Kita akan tingkatkan patroli dan pengamanan di sejumlah titik rawan kejahatan. Ini adalah bagian upaya kami memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tandasnya.

Pelaku penjambretan berinisial MS, kini telah dibawa ke Polsek Bantar Gebang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti kejahatan berupa handphone milik Sri Hanifah juga telah diamankan sebagai alat bukti,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segera setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib, guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (Azka)

Comment