BLITARHEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSNEWS SATUREGIONAL

Polres Blitar Menangkap Dua Pelaku Pencurian Peralatan Musik di Gereja

×

Polres Blitar Menangkap Dua Pelaku Pencurian Peralatan Musik di Gereja

Sebarkan artikel ini
Polres Blitar Menangkap Dua Pelaku Pencurian Peralatan Musik di Gereja
Polres Blitar Menangkap Dua Pelaku Pencurian Peralatan Musik di Gereja

Dalam aksinya mereka mengeluarkan barang-barang dari gereja dengan menggunakan kursi yang ditumpuk secara estafet. Setelah berada di luar, pelaku memasukkan peralatan musik ke dalam karung dan membawanya menyusuri pinggir sungai hingga dekat RS Aminah.

“Mereka berhasil mencuri peralatan musik seperti keyboard, mixer, gitar bass, laptop, dan kabel. Total kerugian mencapai Rp 30 juta,” tandasnya.

Lebih lanjut, Kompol I Gede Suartika menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh tiga orang ini berhasil diungkap oleh pihak kepolisian setelah polisi menyamar sebagai pembeli alat musik yang dijual oleh pelaku. Saat akan melakukan transaksi, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh polisi.

“Kami menyamar sebagai pembeli, dan saat akan melakukan transaksi, kami berhasil menangkap keduanya,” jelasnya.

Selain itu, Kompol I Gede Suartika menegaskan bahwa barang bukti peralatan musik ini tidak disita oleh pihak kepolisian. Melainkan, dipinjamkan terlebih dahulu kepada pengurus Gereja karena barang bukti tersebut sangat diperlukan.

“Setelah berkasnya dinyatakan P 21, barang bukti tersebut akan diambil kembali untuk diserahkan kepada Kejaksaan,” pungkasnya. (Rokib)

Comment