News Satu, Lumajang, Minggu 17 Maret 2024- Dari tiga Pelaku Pencurian Hewan (Curwan), dua diantaranya terpaksa harus ditembak, karena saat akan ditangkap Satreskrim Polres Lumajang, Jawa Timur, kedua pelaku berusaha melawan, sedangkan satu pelaku masih buron.
Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K mengatakan, awalnya polisi menangkap AW saat berada di dalam mobil di Jalan Pasar Nogosari kecamatan Rowokangkung.
“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sapi di Dusun Panggung Gempol Desa Dorogowok kecamatan Kunir bersama dengan SN dan M yang saat ini masih dalam pengejaran polisi,” terangnya, Minggu (17/3/2024).
Kedua pelaku tersebut adalah AW (29) warga Desa Kabuaran, dan SN (30) warga Desa Dorogowok Kecamatan Kunir Lumajang yang ternyata merupakan tetangga korban. Di depan penyidik tersangka AW mengakui bahwa selain mencuri sapi, ia juga mencuri kambing. Tidak hanya itu saja, AW mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Lumajang.
“Saya mencuri sapi hanya dua kali, sedangkan motor sudah 9 kali. Hasil curian motor dijual ke penadah yang sudah ditangkap,” tandasnya.
Pelaku juga mengakui bahwa temannya yang saat ini sedang dikejar polisi yang menjual hasil curiannya.
“Dari menjual sapi curian, saya mendapatkan 1,2 juta. Uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ungkapnya.