News Satu, Blitar, Minggu 17 Maret 2024- Polres Blitar, Polda Jawa Timur (Jatim), menangkap dua orang pencuri peralatan musik di gereja. Kedua pelaku yakni MR (52) dari Sukorejo, Kota Blitar dan DK (43) dari Kedungkandang, Kota Malang.
Waka Polres Blitar Kota, Kompol I Gede Suartika mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada 25 Februari 2024 dan baru diketahui oleh pengurus gereja pada 2 Maret 2024.
“Sebenarnya ada tiga pelaku yang terlibat dalam pencurian tersebut, namun satu pelaku masih buron dan sedang dalam pencarian oleh pihak kepolisian,” terangnya, Minggu (17/3/2024).
Berdasarkan pengakuan dari para pelaku, sebelum melancarkan aksinya mereka telah melakukan pengintaian dan survei lokasi gereja sebanyak tiga kali. Ketiga pelaku masuk ke gereja melalui pintu belakang, naik ke atap, dan merusak atap serta plafon agar dapat masuk ke dalam gereja.