BONDOWOSOHEADLINEKESEHATANLIFE STYLENEWSREGIONAL

BPJS Bondowoso Belum Terima Salinan  Pembatalan Kenaikan Iuran Dari MA

178
×

BPJS Bondowoso Belum Terima Salinan  Pembatalan Kenaikan Iuran Dari MA

Sebarkan artikel ini
BPJS Bondowoso Belum Terima Salinan  Pembatalan Kenaikan Iuran Dari MA
BPJS Bondowoso Belum Terima Salinan  Pembatalan Kenaikan Iuran Dari MA

News Satu, Bondowoso, Selasa 10 Maret 2020- Dengan Beredarnya Mahkamah Agung membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang naik per 1 Januari 2020 lalu. MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Bondowoso, Kemas Rona K mengaku Pihaknya belum menerima salinan putusan MA mengenai pembatalan kenaikan iuran. Sehingga saat ini, pihaknya masih menunggu kedatangan salinan putusan tersebut.

“Sebelum putusan turun ke BPJS Bondowoso,oihaknya tetap menggunakan aturan yang ad sebulmnya .Namun Jika nanti salinan putusan MA sudah diterima, maka pihaknya akan mempelajari apa saja isi tentang putusan tersebut. Intinya kita patuh dengan keputusan pemerintah. Kami yang di bawah ngikut aja,” Jelasnya, Selasa ( 10/3/2020).

Namun Saat ditanya mengenai peserta yang sudah terlanjur membayar iuran BPJS yang naik sejak awal 2020 lalu, Kemas tidak bisa memberikan jawaban selama putusan MA belum diketahui.

“Artinya, nanti pasti akan ada hasil keputusannya bagaimana, petunjuknya bagaimana pasti ada nanti. Artinya saat ini saya belum bisa berkomentar apapun tentang keputusan itu. Kita tunggu aja hasil putusannya bersama-sama,” Pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah peserta BPJS Kesehatan mengaku senang dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) membatalkan aturan kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebesar 100 persen. Kegembiraan mereka ungkapkan karena kenaikan iuran sekitar dua kali lipat yang berlaku sejak 1 Januari lalu terasa sangat memberatkan.

Haryono salah satu peserta BPJS Kesehatan mengaku, jika keputusan tersebut memang benar maka akan meringankan beban yang harus dibayar untuk jaminan kesehatan keluarganya.

“Jika iuran BPJS benar-benar kembali seperti semula, pelayanan kesehatan di rumah sakit maupun di tempat-tempat lainnya tidak berkurang,” Pintanya.

Untuk diketahui, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kabupaten Bondowoso sebanyak 83 persen dari total jumlah penduduk. Terbanyak, peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran. Sedangkan peserta mandiri hanya sekitar 25 ribu jiwa. (Rokib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.