News Satu, Bondowoso, Rabu 8 Juli 2020- Pemkab Bondowoso, Jawa Timur, dalam upaya mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) berpotensi menemui kendala, Pasalnya, terdapat dua temuan Inspektorat Bondowoso yang dinilai menjadi penghambat dan harus segera ditindaklanjuti.
Plt. Kepala Inspektorat Bondowoso, Agus Suripno menjelaskan, dua temuan tersebut antara lain, semua personil unit kerja dinilai belum memiliki komitmen bersama dan belum adanya inovasi yang bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kedua, belum dibangun komunikasi efektif antara unit kerja dengan masyarakat mengenai perbaikan layanan yang sudah dilakukan dan penanganan pengaduan ketidakpuasan masyarakat,” katanya, Rabu (8/7/2020).
Hal inilah yang menjadi perhatian bagi perangkat daerah dan unit kerja dalam keberhasilan membangun Zona Integritas. Saat ini, sebanyak 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja yang sedang dan akan melakukan pencanangan zona integritas di Pemkab Bondowoso.
“Dengan adanya pencanangan ini akan berimbas pada OPD-OPD yang belum dicanangkan,” terangnya.
Agus menjelaskan, pihaknya terus berupaya untuk menyelesaikan semua OPD. Sehingga, pada tahun 2021 nanti, 44 unit kerja lainnya dari total 58 OPD.
” Kami berharap tahun depan sudah masuk dalam Zona Integritas,” Harapannya.
Empat OPD telah melakukan pencanangan ZI pada tahun 2019 yakni Dispendukcapil, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dan Tenaga Kerja (DPMPTSP), RSUD Koesnadi dan Puskesmas Kota Kulon.
Sementara sepuluh OPD lainnya yang mencanangkan Zona Integritas tahun 2020 yakni BKD, Kecamatan Cermee, Kecamatan Bondowoso, Kecamatan Tegal Ampel, Kecamatan Ijen, Puskesmas Cermee, Puskemas Wonosari, Puskesmas Tamanan, Kelurahan Nangkaan dan Kelurahan Sekarputih. (Rokib)
Comment