BONDOWOSODPRD BONDOWOSOHEADLINENEWSPOLITIKREGIONALTAPAL KUDA

DPRD Bondowoso Akan Panggil BUMD PT Bogem

×

DPRD Bondowoso Akan Panggil BUMD PT Bogem

Sebarkan artikel ini
DPRD Bondowoso Akan Panggil BUMD PT Bogem
DPRD Bondowoso Akan Panggil BUMD PT Bogem

News Satu, Bondowoso, Rabu 26 Juni 2019- Dewan Perwakilan Rakyat Daeraa (DPRD) akan memanggil PT Bondowoso Gemilang (Bogem) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk mempertanyakan kejelasan berdirinya PT. Bogem dan seperti apa site plan, serta bisnis plan yang dilakukan oleh PT. Bogem kedepannya.

“Kami sudah memerintahkan Komisi II untuk memanggil para Direksi itu. Nantinya, mereka akan ditanya apa saja yang telah dilakukan setelah hampir satu tahun dilantik,” kata Tohari, Ketua DPRD Kabupaten Bondowoso, diruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).

Setelah DPRD Kabupaten Bondowoso menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang BMUD PT. Bogem pada Bulan mei 2017, selanjutnya menjadi kewenangan Bupati untuk menindaklanjuti. DPRD hanya menyetujui semua yang menjadi rencana eksekutif, termasuk penyertaan modal yang sudah masuk ke BUMD PT. Bogem.

“Kami sudah menyetujui penyertaan modal kepada PT. Bogem sebesar 2,9 Miliar. Nah dari itu, kami akan menanyakan kembali sampai dimana perjalanannya setelah mereka menerima penyertaan modal tersebut,” ujarnya.

Menurut Tohari, Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah menanyakan kepada tim anggaran eksekutif sejauh mana perjalanan PT. Bogem. Jawabannya, masih sebatas serapan anggaran untuk gaji para Direksi PT. Bogem.

“Kemarin, DPRD telah meminta kepada pihak eksekutif agar ada kejelasan tentang site plan termasuk bisnis plan PT. Bogem itu. Banggar pun, telah menugaskan komisi 2 untuk melakukan rapat kerja dengan Pemerintah Daerah sebagai pembina, maupun dengan para Direksi,” tegasnya. (Rokib)

Comment