News Satu, Bondowoso, Rabu 16 Oktober 2019- Kabar gembira bagi para guru ngaji yang telah lulus verifikasi dan validasi data dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Pasalnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso, telah mencairkan honor para guru ngaji. Bahkan, pencairan honor guru ngaji ini langsung diserahkan oleh Bupati Bondowoso KH. Salwa Arifin kepada para ngaji.
“Proses pencairan ini ada kendala Masalah administrasi, yakni masalah nama dan alamat,” kata Bupati Bondowoso, Rabu (16/10/2019).
Lebih Lanjut, Bupati menjelaskan, untuk pencairan ini sebenarnya penerima di Kecamatan Bondowoso sebanyak 312, namun yang bisa dicairkan hari ini sebnayak 164. Hal itu, karena kesalahan nama di administrasi termasuk karena sudah meninggal.
“Saya telah menginstruksikan Camat dan Lurah atau Kepala Desa untuk mengkordinir, serta melakukan perbaikan terhadap para guru ngaji yang belum cair,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bondowoso, Harimas mengatakan, bahwa di setiap kecamatan ada kesalahan nama semacam itu.
“Misalnya, di KTP namanya Harimas, justru di data namanya Pak Yanti karena anaknya bernama Yanti. Setelah dicek tak ada namanya Pak Yanti,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta segera melakukan perbaikan, yakni melalui surat keterangan dari Pemdes/Lurah mengenai nama yang tidak sama tersebut.
“Perbaikan lebih cepat lebih baik. Kalau lambat menyampaikan, tentunya kita tinggal. Dalam artian, tidak menunggu yang tidak selesai-selesai. Kalau begitu bisa tahun depan ini,” ujarnya.
Bahkan pihaknya berkomitmen untuk menjemput bola, mengenai perbaikan masalah administrasi ini.
“Honor Guru Ngaji dari yang awalnya Rp 800 ribu menjadi Rp 1,5 juta. Kenaikan honor guru ngaji ini, merupakan janji politik Bupati saat Pilkada Tahun 2018,” tandasnya.
Untuk Pencairan dimulai hari ini, Rabu (16/10/2019). Sementara pencairan pertama ini ada lima kecamatan. Yakni Kecamatan Bondowoso, Maesan, Wonosari, Prajekan dan Tenggarang. (Rokib)
Comment