News Satu, Bondowoso, Senin 21 Juni 2021- Menunggaknya Iuran BPJS perangkat Desa, mengakibatkan jaminan kesehatan bagi perangkat desa belum terbayarkan hingga saat ini.
Ketua Komisi IV DPRD Bondowoso, Ady Kriesna mengatakan, ini merupakan kelalaian semua pihak baik eksekutif maupun legislatif. kelalaian ini kita dari sisi perencanaan, penganggaran.
“Pemerintah kurang sigap dalam menghadapi perubahan regulasi. Hingga penggaran iuran BPJS bagi perangkat desa luput dalam APBD awal,” jelasnya usai melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta BPJS Kesehatan, di ruang komisi IV, Senin (21/6/2021).
Lanjut Krisna menjelaskan, yang kedua karena ada perubahan mekanisme yang perlu disesuaikan secara cepat. Karena aturannya berubah. Dulu pada 2020 jaminan kesehatan untuk peragkat Desa 5 persen masuk ADD.
“Namun untuk Tahun ini 1 persen di ADD dan 4 persen Pemda. Sedangkan di Pemda ada peralihan dari Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) ke Sistem Iinformasi Pemerintah Daerah (SIPD),” terangnya.
Krisna juga berharap tidak ada perubahan aturan lagi. Sehingga tak lagi menyulitkan pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi perangkat desa sejak awal tahun.
“Kita harap hari ini dijadikan pelajaran supaya tidak terulang di tahun-tahun berikutnya,” harapnya.
“Tahun ini, kita tahu semua bahwa SIPD itu memakan energi yang sangat luar biasa. Bukan hanya ini, Bahkan banyak hal lain yang terbengkalai,” paparnya.
Kendati demikian, Kriesna telah menjamin persoalan tersebut tak lama lagi akan teratasi. Sebab, berdasarkan hasil koordinasi yang juga melibatkan pihak BPJS, telah disepakati akan dicarikan solusi agar secepatnya terbayarkan.
“Termasuk mencari solusi agar uang perangkat yang terlanjur masuk bisa diganti oleh Pemda,” ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso Haeriyah Yuliati mengatakan, tunggakan terhadap BPJS kesehatan untuk premier perangkat desa mencapai Rp 900 juta. Ini merupakan tunggakan sejak Januari hingga Juni 2021.
Tunggakan tersebut untuk perangkat desa yang ada di 190 desa. Karena, dari total 209 desa yang ada, 19 di antaranya telah melakukan penggantian pembayaran. Karena memang sebelumnya, diakui Haeriyah, pihaknya telah menyampaikan kepada desa bahwa akan ada keterlambatan pembayaran. Sehingga, dihimbau yang mungkin bisa premienya dibayarkan oleh pemerintah desa dahulu.
“Memang itu namanya sekedar solusi, dalam artian itu imbauan. Bisa jadi ada desa yang melaksanakan, ada yang tidak melaksanakan,” terangnya.
Ia melanjutkan terkait adanya perangkat desa yang sakit namun kartunya tak bisa digunakan. Pihaknya, tengah mencari solusi agar nanti pembiayaan yang dikeluarkan dari kantong pribadi diganti oleh pemerintah.
“Total alokasi untuk iuran kesehatan sekitar Rp 3 miliar 91 juta sekian,” pungkasnya. (Rokib)
Comment