News Satu, Bondowoso, Senin 4 Mei 2020- Pemerintah Kabupaten Bondowoso dan Kejaksaan Negeri, menjalin kerjasama dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Hj Unaisi Hetty Nining SH MH. Dan dilaksanakan secara daring. Yakni melalui video conference. Masing-masing berlangsung di aula kejaksaan dan peringgitan bupati.Senin (4/5/2020).
Bupati Salwa Arifin menjelaskan, MoU ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 12 Tahun 2014, tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah daerah
“Perjanjian kerja sama ini, untuk menyelaraskan kebijakan hukum pemerintah kabupaten Bondowoso, dengan tugas dan fungsi Kejari Bondowoso,” katanya, Senin (4/5/2020).
Kegiatan ini kata dia, bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan menyelesaikan permasalahan hukum bidang perdana dan tata usaha negara, yang dihadapi pemerintah daerah di dalam maupun diluar luar pengadilan.
“Kerjasama ini berlaku didalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah,” ungkapnya saat dikonfirmasi usai video conference.
Comment