Bupati Salwa menjelaskan beberapa poin yang harus diperhatikan kepala OPD. Yakni diantaranya:
- Selalu menaati dan berpegang pada peraturan perundang-undangan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Terutama dalam pelayanan masyarakat termasuk dalam pengelolaan keuangan.
- Kepada unsur pimpinan, untuk memberikan teladan kepada lingkungannya terutama penegakan hukum dalam melaksanakan tugas pemerintah sehari-hari.
- Perjanjian kerja sama ini untuk benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah, dalam penyelesaian permasalahan hukum. Baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi.
Selain Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, hadir dalam kesempatan itu wakil bupati Drs. Irwan Bachtiar Rahmat, Sekda Syaifullah dan beberapa kepala organisasi pimpinan daerah (OPD). (Rokib)
Comment