BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Penanganan Hukum, Pemkab Gandeng Kejaksaan Negeri Bondowoso

×

Penanganan Hukum, Pemkab Gandeng Kejaksaan Negeri Bondowoso

Sebarkan artikel ini
Penanganan Hukum, Pemkab Gandeng Kejaksaan Negeri Bondowoso
Penanganan Hukum, Pemkab Gandeng Kejaksaan Negeri Bondowoso

Bupati Salwa menjelaskan beberapa poin yang harus diperhatikan kepala OPD. Yakni diantaranya:

  1. Selalu menaati dan berpegang pada peraturan perundang-undangan, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Terutama dalam pelayanan masyarakat termasuk dalam pengelolaan keuangan.
  2. Kepada unsur pimpinan, untuk memberikan teladan kepada lingkungannya terutama penegakan hukum dalam melaksanakan tugas pemerintah sehari-hari.
  3. Perjanjian kerja sama ini untuk benar-benar dimanfaatkan oleh seluruh perangkat daerah, dalam penyelesaian permasalahan hukum. Baik yang bersifat litigasi maupun non litigasi.

Selain  Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin, hadir dalam kesempatan itu wakil bupati Drs. Irwan Bachtiar Rahmat, Sekda Syaifullah dan beberapa kepala organisasi pimpinan daerah (OPD). (Rokib)

Comment