BONDOWOSOHEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB BONDOWOSOREGIONAL

Program Bantuan BLT-DD  Di Bondowoso Diperpanjang

×

Program Bantuan BLT-DD  Di Bondowoso Diperpanjang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Abdurrahman
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Abdurrahman

News Satu, Bondowoso, Selasa 30 Juni 2020- Bantuan Langsung Tunai yang dialokasikan dari Dana Desa (BLT-DD) diperpanjang hingga bulan September 2020. Ketentuan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 50/2020 dan Peraturan Menteri Desa (Permendes) nomor 7/2020 tentang penyaluran BLT-DD tahap II.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Abdurrahman Menjelaskan, keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 50 persen dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu/bulan.

“Untuk petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pendistribusian BLT-DD tahap kedua ini masih sama dengan pencairan tahap pertama,” katanya, Selasa (30/6/2020).

Ia mengaku, bahwa pelaksanaannya tetap mengacu pada surat dari Kementrian Desa (Kemendes). Sedangkan, KPM yang menerima BLT-DD di tahap kedua masih sama dengan basis data penerima BLT-DD ditahap pertama.

“Kalau ada perubahan basis data penerima BLT-DD ditahap kedua ini, prosedurnya tetap harus melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus),”pungkasnya.

Untuk informasi, bantuan yang dialokasikan dari DD disetiap Desa ini diperuntukkan serta dikhususkan kepada warga miskin yang belum pernah menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial (Bansos) tunai dan program Kartu Prakerja. (Rokib)

Comment