Dibunuh Demi Harta, Pelaku Pembunuhan Bayu Handono Ditangkap Di Solo

News Satu, Boyolali, Senin 6 Mei 2024- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Boyolali bersama dengan Tim Jaguar (Jatanras) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus pembunuhan Bayu Handono (37), yang ditemukan tewas di rumahnya di Kampung Kebonso, Boyolali.

Pembunuhan dilakukan pada Rabu (1/5/2024) sekitar pukul 23.00 WIB dan Mayat korban ditemukan pada Jumat (3/5/2024) sekira pukul 21.00 Wib. Awalnya, ketika seorang rekan korban, SPR (38), menghubunginya dan tidak mendapat respons.

Kemudian  mereka bergegas ke rumah Bayu dan menemukan kondisi rumah terbuka, serta ada bercak darah di teras. Pada saat masuk ke dalam rumah, mereka menemukan Bayu sudah tergeletak tak bernyawa.

Kapolres Boyolali, Polda Jateng, AKBP Petrus  Parningotan Silalahi mengatakan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian, di daerah terminal Tirtonadi, Solo, pada Sabtu (4/5/24) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Pelaku, IR Als IB (27), mengaku melakukan aksi biadabnya dengan maksud merampas barang berharga korban,” ungkap Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Senin (6/5/2024).

Pelaku, yang sudah mengenal korban, membawa senjata tajam berupa sabit dari rumahnya, yang digunakan untuk merampas nyawa Bayu.

“Selain itu, pelaku juga menggunakan palu yang ada di rumah korban untuk melumpuhkan sebelum akhirnya membunuh korban,” terangnya.

Selain berhasil menangkap pelaku, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor, uang tunai, ponsel, dompet, kartu ATM, sepatu, tas, dan jam tangan milik korban yang dirampas pelaku.

“Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan/atau 338 dan/atau 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati. Keberhasilan dalam menangkap pelaku merupakan hasil kerja keras dan cepat dari tim Satreskrim Polres Boyolali dan Tim Jaguar Polda Jawa Tengah. (Dandi)

Komentar