BURUHEADLINEHUKRIMHUKUMNEWSREGIONAL

Balai Desa Selwadu Kabupaten Buru Disegel Warga

×

Balai Desa Selwadu Kabupaten Buru Disegel Warga

Sebarkan artikel ini
Balai Desa Selwadu Kabupaten Buru Disegel Warga
Balai Desa Selwadu Kabupaten Buru Disegel Warga

News Satu, Buru, Selasa 9 Juli 2019- Warga Desa Selwadu, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru, Maluku, melakukan penyegelan terhadap balai desanya. Aksi penyegelan tersebut terjadai, karena menolak adanya pergantian Kepala Desa. Akibat aksi penyegelan ini, aktivitas di Balai Desa lumpuh total.

Untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, anggota Polsek Airbuaya, Polres Pulau Buru berjaga-jaga di sekitar lokasi.

“Anggota Polsek Airbuaya sudah disiagakan di Balai Desa, dan hingga hari ini situasi masih aman terkendali,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai, Selasa (9/7/2019).

Sementara itu keterangan yang berhasil dihimpun wartawan media ini menyebutkan, aksi palang kantor desa itu dilakukan dengan pemasangan bendera adat pada, Sabtu (6/7/2019). Aksi itu berlanjut dengan penjagaan warga masyarakat di luar kantor desa tersebut. Bahkan di malam hari warga berjaga-jaga di luar kantor desa sambil membakar api unggun.

Tidak hanya itu, beredar video berdurasi 2 menit satu detik di kalangan wartawan kota Namlea, yang informasinya salah satu tokoh adat, mengaku kalau masyarakat adat dan seluruh masyarakat di Desa Selwadu menolak pergantian kepala desa.

“Ini contoh bagi pemerintah,” kata tokoh adat ini yang mengaku kalau sebelumnya mereka sudah ketemu bupati.

Sedangkan satu tokoh lainnya dalam video itu menukas, bahwa tidak ada yang bisa mengganti pejabat kepala desa sekarang yang disukai warga masyarakat Selwadu.

“Mulai dari tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah desa, tidak mengijinkan pejabat kepala desa yang lain mengganti kepala desa kita. Siapapun tidak bisa,” tegasnya. (Sofyan)

Comment