Kedapatan Pesta Miras, 9 Siswa SMP Di Kabupaten Buru Diberi Sanksi

Kedapatan Pesta Miras, 9 Siswa SMP Di Kabupaten Buru Diberi Sanksi

BURU

News Satu, Buru, Jumat 6 Desember 2019- Kedapatan pesta minuman keras di luar jam Sekolah, 9 Siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Buru, Maluku, diberi sanksi. Dari 9 siswa tersebut sanksinya bervariasi, yakni 5 siswa sanksi skorsing selama satu tahun, 1 siswa diberhentikan dan 3 siswa sanksi satu bulan.

Rusak Patung Hindu, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Pulau Buru

Rusak Patung Hindu, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Pulau Buru

BURU

News Satu, Buru, Jumat 22 November 2019- Diduga menghancurkan 4 patung hindu di Desa Grandeng, Kabupaten Buru, Maluku, Puput Riyadi alias Puput (35) ditangkap jajaran Polres Pulau Buru. Peristiwa penghancuran 4 patung di tempat peribadatan umat hindu ini, terjadi pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 10.30 Wita Desa Grandeng Lolong Gubah, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.