Rusak Patung Hindu, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Pulau Buru

Rusak Patung Hindu, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Pulau Buru

BURU

News Satu, Buru, Jumat 22 November 2019- Diduga menghancurkan 4 patung hindu di Desa Grandeng, Kabupaten Buru, Maluku, Puput Riyadi alias Puput (35) ditangkap jajaran Polres Pulau Buru. Peristiwa penghancuran 4 patung di tempat peribadatan umat hindu ini, terjadi pada Senin (18/11/2019) sekitar pukul 10.30 Wita Desa Grandeng Lolong Gubah, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.