AGROBISNISCIREBONEKONOMIHEADLINENASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHAN

Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan Takaran LPG 3 Kilogram Di Sukabumi

1433
×

Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan Takaran LPG 3 Kilogram Di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan Takaran LPG 3 Kilogram Di Sukabumi
Pertamina Patra Niaga Perketat Pengawasan Takaran LPG 3 Kilogram Di Sukabumi

News Satu, Cirebon, Kamis 30 Mei 2024- PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat menunjukkan komitmennya dalam memastikan kuantitas dan kualitas LPG 3kg yang dipasarkan kepada masyarakat.

Bahkan, pengawasan dilakukan melalui pengecekan di beberapa Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) dan Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) di wilayah Sales Area Retail Sukabumi, Jawa Barat.

Sales Area Manager Sukabumi, Zia Ardhi, memimpin langsung pengecekan di tiga titik, yaitu SPBE PT Patra Trading, SPPBE PT Renata Putra Sentosa, dan SPPBE PT Chunnur Company.

Dalam pengecekan tersebut, 80 sampel tabung diperiksa dan hasilnya menunjukkan bahwa semua tabung memiliki berat di atas 8kg, sesuai dengan ketentuan.

“Berdasarkan hasil pengecekan tabung LPG 3kg, seluruh sampel tabung memiliki berat tabung dan isi di atas 8kg dan sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Zia Ardhi, Kamis (30/5/2024).

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga, Eko Kristiawan, menegaskan bahwa pengecekan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan takaran LPG tepat dan tera meterologi dalam kondisi aktif.

“Pertamina melakukan pengecekan pengisian tabung elpiji secara berkala serta melakukan pengawasan dalam pengisian tabung gas di SPBE dan SPPBE agar takaran LPG yang dipasarkan ke masyarakat tepat,” tandasnya.

Eko juga menyatakan bahwa langkah antisipatif terus dilakukan untuk mengatasi adanya residu atau sisa gas dalam tabung yang dapat mempengaruhi jumlah pengisian.

“Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin operasi kepada SPBE dan SPPBE yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.

Selain itu, Pertamina Patra Niaga berkolaborasi dengan Kementerian Perdagangan dan pemerintah daerah untuk mengawasi SPBE dan SPPBE dalam proses pengisian tabung LPG.

“Kami dari Pertamina Patra Niaga akan terus bekerja sama dengan Kemendag dan juga pemerintah daerah di seluruh sales area Regional Jawa Bagian Barat untuk melakukan pengawasan-pengawasan,” pungkasnya.

Pengawasan ketat ini merupakan bagian dari upaya PT Pertamina Patra Niaga untuk memastikan bahwa LPG yang dipasarkan kepada masyarakat tidak hanya memenuhi standar kuantitas dan kualitas, tetapi juga memberikan kepastian dan keamanan bagi konsumen. (Yadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.