800 Lebih Madrasah Di Gresik, DPD RI Lia Istifhama Desak Terobosan Kebijakan Nasional

Gresik, Minggu 8 Februari 2026 | News Satu- Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan bahwa persoalan pendidikan keagamaan tidak bisa lagi dipandang sebagai isu sektoral semata. Hal itu disampaikannya saat melakukan serap aspirasi strategis bersama jajaran Kementerian Agama Kabupaten Gresik dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dirangkai Dialog Kinerja 2026, Minggu (8/2/2026).

Forum yang dihadiri pimpinan dan ASN Kemenag Gresik, kepala madrasah, serta para pemangku kepentingan pendidikan keagamaan tersebut berlangsung dinamis dan terbuka. Sejumlah persoalan mendasar mengemuka, mulai dari keterbatasan anggaran, regulasi tanah wakaf, hingga kesenjangan kesejahteraan guru madrasah non-ASN.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Ali Faiq, menekankan pentingnya dialog ini sebagai bentuk kerja kolaboratif yang berkelanjutan antara daerah dan pusat. Menurutnya, usia produktif para pengambil kebijakan hari ini harus menjadi energi perubahan untuk memperkuat sektor pendidikan dan keagamaan sebagai fondasi masa depan bangsa.

Ia juga menyoroti konsistensi kepemimpinan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam mendukung penguatan sumber daya manusia dan pendidikan berbasis nilai. Sinergi lintas level pemerintahan, kata dia, menjadi kunci agar program pembinaan keagamaan di Gresik berjalan optimal dan berkelanjutan.

Salah satu aspirasi krusial yang disampaikan kepada Senator Lia Istifhama adalah besarnya jumlah madrasah di Kabupaten Gresik yang mencapai lebih dari 800 lembaga. Jumlah tersebut menjadikan Gresik sebagai salah satu daerah dengan konsentrasi madrasah terbesar, namun belum diimbangi dukungan anggaran dan regulasi yang memadai.

“Banyak Kantor Urusan Agama dan madrasah berdiri di atas tanah wakaf, tetapi terbentur aturan sehingga tidak dapat diusulkan dalam skema pembiayaan negara. Kami berharap ada terobosan kebijakan agar tanah wakaf tetap bisa masuk dalam sistem penganggaran satuan kerja negara,” tegasnya.

Selain persoalan aset, ketimpangan honor guru madrasah non-ASN juga menjadi sorotan tajam. Kondisi ini dinilai berdampak langsung pada kesejahteraan dan motivasi pendidik, padahal peran guru madrasah sangat vital dalam membentuk karakter dan moral generasi bangsa.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Lia Istifhama mengapresiasi keterbukaan Kemenag Gresik. Menurutnya, Sosialisasi Empat Pilar yang dirangkai dengan Dialog Kinerja 2026 merupakan ruang strategis untuk memadukan kritik, solusi, dan penguatan nilai kebangsaan.

“Pendidikan keagamaan bukan hanya urusan Kementerian Agama, tetapi urusan bangsa dan negara. Nilai keagamaan adalah fondasi akal sehat dan moral publik yang sejalan dengan semangat Empat Pilar Kebangsaan,” ujarnya.

Lia juga menekankan pentingnya kesinambungan kebijakan nasional agar program prioritas tidak terputus akibat pergantian kepemimpinan. Ia menegaskan bahwa RPJM dan haluan pembangunan nasional harus menjadi komitmen lintas periode supaya anggaran negara benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Dalam situasi keterbatasan fiskal, Lia menilai negara harus menyiapkan strategi yang adil dan bijaksana. Jika penambahan anggaran belum memungkinkan, maka penyesuaian kebijakan harus tetap menjaga kualitas layanan pendidikan keagamaan agar tidak semakin tertinggal.

Melalui dialog yang terbuka dan konstruktif ini, Lia Istifhama menegaskan komitmennya untuk membawa aspirasi Kemenag Gresik ke tingkat nasional.

“Sosialisasi Empat Pilar tidak hanya penguatan nilai kebangsaan, tetapi juga momentum nyata memperjuangkan keadilan anggaran, perbaikan regulasi, dan kesejahteraan pendidik madrasah,” pungkasnya. (Kiki)