GRESIKHEADLINEHUKUMNEWSREGIONAL

Pesta Miras, Warga Bandar Lampung Diamankan Polres Gresik

×

Pesta Miras, Warga Bandar Lampung Diamankan Polres Gresik

Sebarkan artikel ini
Pesta Miras, Warga Bandar Lampung Diamankan Polres Gresik
Pesta Miras, Warga Bandar Lampung Diamankan Polres Gresik

News Satu, Gresik, Senin 3 September 2018- Kedapatan pesta minuman keras (Miras) PW dan LT keduanya warga Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung diamankan Polres Gresik, Jawa Timur (Jatim) di sebuah warung milik WK yang terletak di Desa Setrohadi.

“Saat itu, keduanya sedang kedapatan pesta miras di warung milik WK di Desa Setrohadi, kemudian keduanya langsung kami amankan,” kata Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro SH SIK Msi melalui Kapolsek Duduksampeyan AKP I Made Jati Negara, Senin (3/9/2018).

Dalam kejadian tersebut petugas mengamankan botol air mineral yang berisi tuak, dan mengamakan dua orang yang kedapatan pesta miras. Kedua warga tersebut akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring).

“Keduanya akan dikenakan pasal Tipiring,” tandasnya.

Lanjut Kapolsek Duduksampeyan, untuk menjaga Kamtibmas di wilayah Gresik, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia terhadap sejumlah warung yang diduga kerap kali dijadikan tempat pesat miras.

“Kami akan terus lakukan patroli agar tidak ada lagi miras yang beredar di kota santri ini,” pungkasnya. (red)

Comment