News Satu, Gresik, Senin 13 Mei 2024- Kepolisian Resmob Polres Gresik, Polda Jatim, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam sebuah operasi di jalan KH Syafi’i, Suci, Manyar Gresik pada patroli malam.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah MR, berasal dari Surabaya, dan BU, berasal dari Kabupaten Sampang.
Aldhino menjelaskan bahwa petugas Resmob Polres Gresik memperhatikan sepasang pengendara sepeda motor yang terlihat mencurigakan, sehingga memutuskan untuk mengikuti dan menghentikan mereka.
“Kami berhasil mendapati Kunci T saat melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku, dan mereka berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Polres Gresik,” ungkap Aldhino, Senin (13/5/2024).
Lanjut Kasat Reskrim Polres Gresik, pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor dari seorang warga Kelurahan Sukorame, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Menurut laporan, motor tersebut diparkir di teras rumah dengan kondisi terkunci stang, namun menghilang pada pagi hari.
“Tim kami melakukan penyelidikan berdasarkan laporan tersebut, dan berhasil mengungkap bahwa pelaku melakukan pencurian motor dengan menggunakan kunci palsu,” jelas Aldhino.
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP (Pencurian dengan pemberatan), yang mengancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.
“Keduanya sudah kami amankan, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” tandasnya
Ia berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan melaporkan segala kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang,” pungkasnya. (Ridho)
Comment