News Satu, Sumenep, Senin 30 Oktober 2017- Gara-gara membawa senjata tajam, Dulhamid, warga Dusun Leke II, Desa Candi, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian Resort setempat.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengungkapkan, Dulhamid ditangkap karena membawa celurit tanpa mengantongi surat izin.
“Tersangka membawa Sajam jenis celurit tanpa mengantongi surat ijin,” kata Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Senin (30/10/2017).
Ia menjelaskan, penangkapan tersebut bermula pada saat tim Banit Reskrim melakukan patroli sepanjang jalan Kecamatan Dungkek. Sesampainya di Desa Dungkek, aparat melihat Dulhamid membawa sajam yang diselipkan dipinggang kirinya tepatnya dibalik baju yang dipakai.
“Petugas langsung melakukan penggeledahan dan ternyata benar Dulhamid membawa sajam,” terangnya.
Melihat hal itu, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka serta menyita senjata tajam jenis celurit tersebut untuk dijadikan sebagai barang bukti.
“Tersangka diamankan ke Polsek Dungkek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya. (Ozi)
Comment