HEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONAL

Buka Warung Makanan Siang Hari Di Bulan Ramadhan Akan Ditindak Tegas

×

Buka Warung Makanan Siang Hari Di Bulan Ramadhan Akan Ditindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Buka Warung Makanan Siang Hari Di Bulan Ramadhan Akan Ditindak Tegas
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman

News Satu, Sumenep, Sabtu 13 Mei 2017- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menindak tegas warung makan yang buka di siang hari saat bulan Ramadhan. Pasalnya, warung makan yang tetap berjualan tersebut dinilai tidak menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

“Jelas kita akan tindak tegas warung makan yang berjualan pada siang hari di bulan Ramadhan,” kata Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Fajar Rahman, Sabtu (13/5/2017).

Ia menerangkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan warung-warung nakal tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan penyisiran untuk memastikan semua warung makan tidak beroperasi di siang hari.

“Kalau warung makan tetap berjualan di siang hari, itu namanya tidak menghargai orang yang sedang berpuasa,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut mantan sekretaris KPU Sumenep ini, pihaknya akan memberikan izin kepada beberapa warung tetap berjualan pada saat pelaksanaan puasa. Hal itu dikhususkan bagi para musafir yang sedang mencari makan setelah menempuh perjalanan jauh. Namun, pemberian izin tersebut akan dilakukan secara selektif sehingga tidak semua warung bisa berjualan.

“Tentu ada aturannya. Kita akan konsultasi dengan MUI. Sebab, para musafir juga harus kita pikirkan,” pungkasnya. (Ozi)

Comment