News Satu, Halo Polisi, Batu, Sabtu 13 Mei 2017- Satlantas Polres Kota Batu, Jawa Timur, melakukan Operasi Patuh Semeru 2017 di berbagai titik. Dalam operasi ini petugas merazia kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor baik roda dua (2) maupun roda empat (4), di Jl. Sultan Agung Kota Batu.
“Dalam operasi patuh ini, kami melibatkan Polisi Militer dari Denmpom Kota Malang, Dispenda, Dishub dan Provos,” kata Kanitregident Satlantas Polres Batu, IPTU Dadang, SIK, Sabtu (13/5/2017).
Operasi ini digelar agar para pengendara tertib berlalulintas, selain itu lanjut Kanit Regident Satlantas Polres Kota Batu ini, juga untuk menekan tingginya angka kecelakaan di wilayah hukumnya.
“Dalam operasi ini, kami fokus pada kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor dari SIM, STNK dan Helm Standart. Selain itu kami juga menghimbau agar para pengendara untuk lebih patuh pada peratuan lalu lintas,” ujarnya.
Ia mengatakan, sejak digelarnya operasi patuh ini, angka pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan karena adanya kesadaran dari para pengendara sendiri, sehingga pada saat berkendara mereka selalu membawa surat-surat kendaraan bermotor dan memakai helm standart.
“Angka pelanggaran lalu lintas dalam operasi tahun ini mengalami penurunan, bila dinadingkan dengan operasi tahun sebelumnya . Masyarakat Kota Batu sepertinya sadar akan manfaat tertib berlalu lintas,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi para pengendara yang melanggara peraturan lalu lintas maupun tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan akan langsung diberi sanksi tilang. Hal ini sesuai dengan Intruksi dari Kapolres Batu AKBP Leonardus Simarmata, SH, MH, SIK, Bahwasanya setiap pelanggaran lalu lintas harus ditilang dan tidak diberlakukan denda.
“Kami akan langsung tilang, sehingga para pelanggar harus mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri setempat,” pungkasnya. (Risma)
Comment