Bupati Sumenep Intruksikan Satpol PP Tutup Tempat Kos “Nakal”

Spread the love

News Satu, Sumenep, Senin 11 September 2017- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A Busyro Karim, mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar bertindak tegas menutup tempat kos yang sering dijadikan tempat asusila.

Penindakan tersebut dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pemilik kos agar maksimal mengawasi para penyewa yang melakukan pelanggaran Perda.

“Satpol PP harus tutup tempat kos yang nakal,” kata Bupati Sumenep, A Busyro Karim, Senin (11/9/2017).

Menurutnya, tindakan asusila yang sering terjadi di tempat kos telah merusak keindahan dan nama baik Sumenep. Padahal, Kabupaten ujung timur pulau Madura ini dikenal dengan daerah yang mempunyai banyak pesantren yang tersebar di semua kecamatan.

Baca Juga :  Sidang Paripurna: Ini Catatan Pansus LKPJ Bupati Sumenep

“Kalau tidak bisa dibina, ya “dibinasakan” (dalam tanda kutip),” ungkap Bupati dua periode ini.

Terkait pelaksanaan tempat kos, tambah Bupati Busyro, Pemkab telah menerbitkan regulasi, baik berupa Perda maupun Perbup, yang mengatur tentang ketentuan dan pendirian rumah kos. Seperti pengawasan agar tidak dijadikan tempat asusila dan pemisahan yang jelas antara kos putra dan putri.

“Perda dan Perbup yang mengatur tentang rumah kos sudah ada. Itu harus ditegakkan. Jangan sampai ada tempat kosan campur antara laki-laki dan perempuan,” imbuhnya. (Ozi)

Komentar