News Satu, Sumenep, Kamis 25 Mei 2017- Pelaksanaan program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), diduga menjadi sarang Pungli oleh oknum perangkat desa. Program yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat untuk pensertifikatan tanah gratis bagi masyarakat ini ditengarai masih terjadi pungutan liar dalam pelaksanaan di lapangan.
Ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Kabupaten Sumenep, Farid Azziyadi, mengatakan, berdasarkan investigasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan program Prona di sejumlah desa, pihaknya menemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum aparat desa. Sehingga masyarakat miskin yang ingin memanfaatkan program pemerintah tersebut harus harus menyetorkan uang yang tidak sedikit.
“Berdasarkan hasil investigasi, kita simpulkan ada indikasi Pungli dalam pelaksanaan Prona di Sumenep,” kata ketua Gugus Anti Korupsi Indonesia (GAKI) Kabupaten Sumenep, Farid Azziyadi, Kamis (25/5/2017).
Ia menyebutkan, untuk besaran pungutan yang diambil oleh oknum perangkat desa bervariatif. Mulai dari Rp 200 ribu bahkan sampai Rp 1 juta. Pungutan tersebut dilakukan dengan dalih sebagai ganti biaya materai, patok dan biaya administrasi lain. Padahal program Prona sifatnya gratis bagi masyarakat karena dibiayai melalui anggaran negara.
“Sesuai dengan peraturan Menteri Agraria, program ini seharusnya gratis tapi kenapa masih ada pungutan di tingkat desa,” jelas mantan bendahara PC PMII Pamekasan ini.
Menurutnya, mengambil pungutan dalam Prona ini merupakan tindakan melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. Selain itu, tindakan semacam ini tidak sesuai dengan semangat yang digemborkan presiden dalam memerangi Pungli. Maka dari itu, mantan aktivis PMII Pamekasan ini mengaku akan mengawal pelaksanaan program Prona ini sampai ke tingkat desa.
“Saya akan kawal terus pelaksanaan program Prona di tingkat bawah. Jika cukup bukti akan saya laporkan ke tim Saber Pungli agar ditindak,” tegas Farid. (Ozi)
Komentar