PDI Perjuangan Bondowoso Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Spread the love

News Satu,Bondowoso, Kamis 25 Mei 2017- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) membuka kesempatan kepada siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) melalui PDIP Periode tahun 2018 – 2023 mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Bondowoso  H. Irwan bachtiar Rahmat, saat menggelar rapat koordinasi (Rakor) dan konsolidasi,  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Bondowoso , di kantor PDIP jalan A Yani mengatakan, bahwa rakor pembahasan penerimaan bakal calon Bupati (Bacabup) dan Bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) yang akan dibuka pada tanggal 29 Mei 2017. Hal ini merupakan agenda penting menjelang Pilkada tahun 2018 mendatang.

“Rakor ini, merupakan pertemuan rutin yang sering kita lakukan. Tapi untuk kali ini, merupakan rapat koordinasi untuk membicarakan persiapan pilkada tahun 2018 dan membuka pedaftaran Bacabup dan Cawabup ,” kata Irwan Bachtiar Rahmat Kamis (25/5/2017).

Baca Juga :  Pemkab Probolinggo Bangun Rumah Pompa Air Pada Petani

Wakil Ketua DPRD ini mengemukakan, pendaftaran Bacabub dan Bacawabup tersebut dilakukan secara terbuka untuk siapapun yang ingin mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) melalui PDIP.

“Siapapun dia silahkan mendaftar. Tapi PDIP nantinya akan melakukan verifikasi terhadap seluruh calon yang mendaftar. Karena ada beberapa kriteria  yang harus dipenuhi oleh calon,” ujarnya.

Bagi pendaftar yang akan maju melalui PDIP harus memenuhi kreteria yang memenuhi ketentuan  UUD 1945 dan peraturan partai, sehingga panitia akan menerima dengan sangat selektif, sebab ini menyangkut kemaslahatan masyarakat.

“Tentunya  kita tidak mungkin menerima calon yang memiliki cacat baik dalam hal hukum, sosial, budaya dan yang paling penting setia  terhadap NKRI,” ungkapnya.

Baca Juga :  4 WBP Lapas Ditahan Terpisah, Diduga Simpan 285 Gram Sabu

Ditegaskan, semua persyaratan terkait pendafaaran Bacabup dan Bacawabup, pihak panitia telah menyiapkan formulir di kantor DPC PDIP, sehingga masyarakat Bondowoso atau luar Kabupaten Bondowoso yang berniat untuk mendaftarkan diri tinggal mengambil formulir yang disediakan oleh panitia, dan pendaftaran ini dibuka untuk umum.

“Jika masyarakat sudah mengambil formulir, maka tinggal mengisi form yang sudah ada, kemudian dikembalikan lagi ke panitia untuk diverifikasi, terutama ijazahnya, karena takut menggunakan ijazah palsu,” imbuh Irwan. (Bar)

Komentar