News Satu, Probolinggo, Minggu 11 Maret 2018- Mitra Go-Jek Online menilai Pemerintah Kota Kota Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) tidak adil, sebab dalam Peratuan Wali Kota melarang Go-Jek Online untuk tidak mengangkut orang.
“Dalam Perwali nomor 116 tahun 2017 tersebut, Go-Jek Online dilarang untuk mengangkut orang, hal ini sangat tidak adil bagi kami sebagai mitra dari Go-Jek Online,” kata Rudi salah satu mitra Go-Jek Online, Minggu (11/3/2018).
Oleh karena itu, pihaknya berharap ada kebijakan agar Go-Jek online bisa mengangkut orang, sehingga para mitra Go-Jek tidak kehilangan mata pencaharian dan harus kembali menganggur.
“Kalau hanya mengantarkan minuman dan makanan itu tidak seberapa hasilnya, palingan satu hari Cuma satu kali antar, itupun kalau ada. Tapi kalau bisa angkut orang lumayan banyak, selain itu masyarakat pasti juga sangat senang karena mudah mencari transportasi,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Kota Probolinggo, Sumadi mengatakan, sudah jelas dalam Perwali 2017, jika Go-Jek online dilarang untuk mengangkut orang. Namun untuk layanan ayanan Go-Food itu di perbolehkan.
“Kami tidak melarang Go- Jek beroperasi di Kota Probolinggo, silahkan saja beroperasi Go- Food ( layanan angkut barang dan makanan, red),” tandasnya. (Bambang)
Comment