HEADLINEKPUNEWSOGAN KOMERING ILIRPEMILUPERISTIWAREGIONAL

Disambangi Tim Penyidik, Ketua KPU OKI Minta Wartawan Keluar Dari Kantornya

×

Disambangi Tim Penyidik, Ketua KPU OKI Minta Wartawan Keluar Dari Kantornya

Sebarkan artikel ini
Disambangi Tim Penyidik, Ketua KPU OKI Minta Wartawan Keluar Dari Kantornya
Disambangi Tim Penyidik, Ketua KPU OKI Minta Wartawan Keluar Dari Kantornya

Tak lama kemudian, Ketua KPU OKI, Deri Siswadi langsung memberikan keterangannya, bahwa pihak penyidik dari Reskrim Polres OKI bersama Bawaslu dan Gakkumdu OKI datang untuk membuka kotak surat suara dari TPS 1 Sukaraja guna melihat data C-6 dan C-7 absensi dengan DPT yang lengkap.

“Siapa yang memilih di TPS itu ada terekam dalam bentuk C-7 undangan absen, clear barang itu. Kalau kamu ada fotonya (foto pada saat membuka kotak surat suara yang tersegel, red) yang akan terungkap kan tidak netralisasinya KPU OKI. Pihak pengugat diundang hadir sedangkan pihak tergugat tidak, kami yang bermasalah, kalau beginikan clear yang hadir cuma pihak Bawaslu, Kepolisian dan KPU OKI,”  ujarnya memberikan klarifikasi kepada media ini.

Lebih lanjut dia mengatakan, mengenai “Intervensi”  itu ketika pihak luar yang tidak berkepentingan dalam undang-undang itu ikut-ikutan.

“Termasuk wartawan, wartawan itu ada ranahnya, tidak sepenuhnya kebebasan pers itu bebas. Aku ini ado jugo pak sertifikat jurnalistik 1-2 ado jugo aku ini, kebebasan itu diatur oleh Undang-Undang tidak mesti nyelonong masuk,” tandasnya.

Tidak cukup disitu saja, dirinya juga menyebut konfirmasi yang diajukan wartawan media ini terlalu dianggap terlalu sentiment dengan KPU OKI.

Sementara, terkait sikap Ketua KPU OKI itu, ditanggapi pihak pelapor yaitu Bob Tamami dan M. Ludfi adalah sebuah tindakan yang berlebihan. Bahkan keduanya menilai kehadiran mereka masih hal yang wajar dan hanya ingin menyaksikan proses pembukaan kotak suara oleh tim penyidik.

“Kan tidak ada larangan untuk masuk dan rapat atau acaranya tertutup. Yang ada hanya tulisan; yang tidak berkepentingan dilarang masuk, sedang kita ada kepentingan, kita kan pihak pelapor itu hal yang wajar! Ketua KPU OKI terlalu berlebihan, apalagi mengatakan Intervensi, dimana intervensinya,”  tandas Ludfi, dibincangi usai acara penyidikan tim Polres OKI.

Dia pun menyayangkan tindakan Ketua KPU OKI yang menyuruh wartawan keluar pada saat proses penyidikan.

“Perlu diketahui, wartawan kan masuk ke kantor KPU OKI bersamaan dengan Ketua KPU OKI, hal tersebut wajar-wajar saja, karena security atau satpam yang biasa jaga di depan pintu masuk dan keluar kantor tidak ada saat itu. Apalagi KPU OKI merupakan lembaga resmi penyelenggara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI serta Pileg 2019, selain itu tidak ada tulisan ada rapat tertutup, siapapun dilarang masuk, yang ada hanya tulisan, yang tidak berkepentingan dilarang masuk,” pungkasnya.

Lanjut Membaca

Comment