News Satu, Lumajang, Selasa 23 Januari 2018- Peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan pil trex di wilayah Lumajang, Jawa Timur (Jatim) cukup meresahkan masyarakat. Menjawab keresahan masyarakat tersebut, Polres Lumajangan langsung melakukan pemberantasan terhadap pengguna maupun pengedar narkoba, terbukti selama awal Januari 2018 Satreskoba Polres Lumajang berhasil mengamankan 3 orang tersangka.
“Sejak 11 hingga 19 Januari 2018 kami berhasil menangkap tiga (3) orang tersangka beserta barang buktinya,” ujar Kapolres Lumajang, AKBP Rachmda Iswan Nusi, S.I.K dalam pres releasnya, Selasa (23/1/2018).
Selain mengamankan tiga orang tersangka, lanjut Kapolres Lumajang, pihaknya juga menyita barang bukti (BB) berupa 14 Poket Sabu-sabu dengan berat 7,68 gram 23.280 Butir Pil siap edar.
“Saat para tersangka sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” terangnya.
Ia menegaskan, sudah menjadi tekad Polri untuk memberantas peredaran narkoba dan minuman keras. Oleh karena itu, pihaknya meminta kerjasama dari masyarakat, jika mengetahui adanya peredaran narkoba atau transaksi narkoba langsung dilaporkan ke Polres Lumajang.
“Kami pasti menindaklanjuti laporan masyarakat, sebab untuk memberantas peredaran narkoba di Lumajang diperlukan adanya kerjasam dari semua pihak atau seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya. (Wan)
Comment