Marak Peredaran Narkoba Polda Jateng Gelar Razia Di Tempat Karaoke

Spread the love

News Satu, Jateng, Senin 17 April 2017- Marak peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah, tim gabungan dari Direktorat Reserse Polda Jateng, BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi), Polresta Surakarta dan Polres Sukoharjo, melakukan razia ke sejumlah tempat karaoke atau hiburan malam.

Dalam razia tersebut, para pengunjung dan pemandu karaoke diperiksa satu persatu dengan menggeledah barang bawaan mereka. Selain itu, untuk memastikan tidak menggunakan narkoba atau obat-obatan terlaran petugas juga melakukan test urine terhadap para pengunjung dan pemandu karaoke.

“Untuk wilayah Surakarta sendiri ada 4 tempat karaoke yang menjadi sasaran razia tim gabungan,” Kasat Narkoba Polresta Surakarta Kompol Ari Sumarwo, Senin (17/4/2017).

Ia mengatakan, razia sengaja dilakukan di tempat hiburan malam atau tempat karaoke, karena yang paling rawan dan dijadikan tempat transaksi, serta pesta narkoba. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan razia narkoba di tempat hiburan malam untuk mempersempit peredaran narkoba di Surakarta.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Ajak Masyarakat Gemar Konsumsi Ikan

“Bandar Narkoba dari luar Surakarta masuk melalui stasiun balapan, sehingga kota Surakarta berpotensi menjadi peredaran narkoba. Untuk itu kita harus bisa mengantisipasi,” ungkapnya.

Selain melakukan razia tempat karaoke di wilayah Surakata, tim gabungan juga melakukan razia di  wilayah Sukoharjo yaitu di Kecamatan Grogol Sukoharjo. Untuk di Kecamatan Grogol ada 5 tempat karaoke yang di periksa baik pengunjung maupun pemandu karaokenya. (N24)

Komentar