HEADLINEMADURANEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Nasib Kades Guluk-guluk Tunggu SK Bupati

237
×

Nasib Kades Guluk-guluk Tunggu SK Bupati

Sebarkan artikel ini
Nasib Kades Guluk-guluk Tunggu SK Bupati
Nasib Kades Guluk-guluk Tunggu SK Bupati

News Satu, Sumenep, Rabu 6 September 2017- Pemberhentian Kepala Desa (Kades) Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, karena terlibat kasus korupsi tinggal menunggu surat keputusan (SK) Bupati. Pasalnya, salinan putusan yang dikeluarkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya telah diterima oleh Pemkab setempat.

“Salinan putusan dari pengadilan Tipikor sudah ada dan sudah kita lampirkan, jadi tinggal menunggu SK bapak Bupati,” kata koordinator Bagian Pemerintah Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Pardi, Rabu (6/9/2017).

Ia menjelaskan, meski sudah terbukti melakukan korupsi bantuan beras Sejahtera (Rastra), pemberhentian kepala Desa Guluk-guluk, M Ikbal, tidak bisa langsung diproses. Sebab, Pemkab belum menerima salinan putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan Tipikor Surabaya.

“Kemarin Bagian Hukum Setkab Sumenep tidak bisa memproses karena belum ada salinanannya,” ungkapnya.

Pardi menambahkan, untuk mengisi kekosongan kepala desa, Pemkab telah menunjuk Plt atau pelaksana tugas Sekretaris Desa (Sekdes) yang diambil dari unsur PNS di Kecamatan. Namun ketika proses pemberhentian selesai, pemerintah baru mengangkat penanggung jawab (Pj ) Kades untuk untuk mempersiapkan pemilihan kepala desa definitif.

“Kades Guluk-guluk jabatannya hingga tahun 2020,” jelasnya.

Untuk diketahui, M Ikbal telah divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Surabaya, karena terbukti melakukan korupsi pada bantuan beras sejahtera untuk warga miskin atau Rastra. Ia juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 50 juta subsider dua bulan penjara. (Ozi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.