News Satu, Sumenep, Kamis 7 September 2017- DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) menargetkan Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan 2017, ditargetkan tuntas pada tanggal 25 September 2017.
“Sesuai jadwal pembahasan APBD Perubahan harus sudah disahkan pada tanggal 25 September 2017,” kata Moh. Hanafi Wakil Ketua DPRD Sumenep, Kamis (7/9/2017).
Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, setelah pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep selesai, maka pembahasan akan dilanjutkan ke komisi-komisi.
“Setelah di Banggar, maka akan langsung dilakukan pembahasan di tingkat Komisi,” ujarnya.
Setelah dilakukan pembahasan di tingkat Komisi, rancangan anggaran akan kembali dibawa ke Banggar dan kemudian di Paripurnakan.
“Secara teknis program detail OPD itu ada di Komisi, jadi perubahan program itu akan disesuaikan di masing-masing Komisi,” pungkasnya. (Ozi)
Komentar