Polres Langsa Aceh, Ringkus 14 Pelaku Kriminal

News Satu, Langsa, Senin 14 April 2017- Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa, Provinsi Aceh, panen pelaku tindak kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat. Terbukti ada 14 tersangka pelaku tindak kriminal yang telah diamankan Polres Langsa, yakni pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor, pencurian dengan kekerasan atau jambret, dan pembongkaran rumah.

Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA ,Sik mengatakan, dari tiga kasus kejahatan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 46 sepeda motor berbagai jenis, dua LCD komputer, televisi, AC dan tas-tas hasil jambret dari para tersangka. Selain barang bukti hasil curian, polisi juga mengamankan satu unit mobil toyota Avanza yang digunakan pelaku untuk beroperasi.

Ke empat belas (14) tersangka yang berhasil ditangkap yakni, MH 29 tahun,  JS 32 tahun, ML 16 tahun, HN 42 tahun, RH 26 tahun, RS 27 tahun, warga Langsa, MS 17 tahun, AO 23 tahun, warga Aceh Tamiang dan MD 30 tahun, SI 38 tahun, SDI 48 tahun, SR 51 tahun, WK 36 tahun, PY 19 tahun asal warga Aceh Timur.

Baca Juga :  7 Pelaku Rudapaksa Terungkap, Anggota DPRRI Beri Apresiasi

“Tersangka beserta barang buktinya telah diamankan di Polres Langsa Aceh,” ujar Kapolres Langsa Aceh, Senin (17/4/2017).

Dari hasil pemeriksaan, para tersangka, uang hasil penjualan barang curian tersebut digunakan untuk main judi online dan membeli narkoba atau obat-obatan terlarang. Modus pencurian sepeda motor, para tersangka menggunakan kunci palsu dan kunci T. Sedangkan modus kasus pencurian pembongkaran rumah dilakukan dengan cara mencari rumah kosong, kemudian dicongkel pintu atau jendela dengan menggunakan obeng atau alat congkel lainnya.

“Sementara kasus jambret dilakukan dengan cara mendekati sepeda motor yang sedang dikenderai oleh calon korban kemudian salah seorang pelaku langsung menarik paksa atau merampas tas,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu waspada saat bepergian. Selain itu, lanjut Kapolres Langsa, jika ada tindak pidana atau kriminalitas langsung dilaporkan ke Petugas Kepolisian.

Baca Juga :  Arie Triyono, Transformasi Peternakan Dan Pertanian Untuk Indonesia

“Untuk menciptakan kondisi tetap aman terkendali, saya sudah instruksikan kepada anggota untuk selalu melakukan patroli. Hal itu untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak pidana, dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” Imbuhnya. (N15)

Komentar