HEADLINENEWSPEMKAB ACEH BARAT DAYAREGIONAL

Berkeliaran Di Jalan, Puluhan Kerbau Diamankan Satpol PP Aceh Barat Daya

368
×

Berkeliaran Di Jalan, Puluhan Kerbau Diamankan Satpol PP Aceh Barat Daya

Sebarkan artikel ini
Berkeliaran Di Jalan, Puluhan Kerbau Diamankan Satpol PP Aceh Barat Daya
Berkeliaran Di Jalan, Puluhan Kerbau Diamankan Satpol PP Aceh Barat Daya

News Satu, Aceh Barat Daya, Senin 17 Arpril 2017- Gara-gara berkeliaran di seputaran kota, puluhan kerbau diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ach Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh. Penangkapan terhadap tiga puluh satu (31) hewan ternak kerbau tersebut dilakukan, karena melanggar Qanun Nomor 2 tahun 2008, tentang penertiban Hewan ternak yang berkeliaran pada siang dan malam.

“Ada tiga puluh satu (31) ekor Hewan ternak kerbau yang ditangkap oleh kami di dua lokasi yakni desa pulau kayu dan desa kampung pinang kecamatan susoh,” terang Kasat pol PP dan WH, Riad,SE.

Lanjut Kepala Satpol PP dan WH ini, Bagi seluruh pemilik ternak dihimbau agar tidak melepas ternaknya tanpa pengawasan di siang hari maupun malam hari. Sebab, jika kedapatan berkeliaran di jalan maupun di kota, maka tetap akan langsung ditangkap oleh personil Satpol PP dan Wh, kemudian diangkut ke Kantornya.

“Setiap ada ternak yang berkeliaran di jalan dan dikota, akan kami tangkap dan langsung dibawa ke kantor,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk hewan ternak yang telah ditangkap, sudah diberitahukan dan dilaporkan kepada pemiliknya untuk segera mengambil ternaknya di kantor Satpol PP/WH dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak melepas hewan ternaknya lagi.

“Setelah pemiliknya menandatangani surat perjanjian, maka hewan ternak yang diamankan tersebut langsung diserahkan ke pemiliknya,” pungkasnya.(N5)

Comment