News Satu, Surabaya, Rabu 14 Juni 2017- Sebanyak 146 orang yang diduga kuat pelaku tindakan premanisme diamankan oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Ratusan preman ini diamankan di beberapa pasar dan terminal yang ada di Kota Suabaya.
Pengamanan terhadap para preman ini, tidak lain sebagai langkah untuk membuat situasi tetap kondusif selama bulan ramadhan hingga lebaran tiba. Sehingga masyarakat merasa aman dalam melakukan aktifitasnya baik di pasar maupun di terminal.
“Siapapu orangnya, jika melakukan tindakan pemerasan terhadap orang lain, baik secara individu maupun kelompok, pasti akan ditindak dan langsung diamankan ke Polrestabes Surabaya,” kata Kapolrestabes Surabaya, KombesPol Mohammad Iqbal, Rabu (14/6/2017).
Ia mengatakan, pengamanan terhadap 146 orang tersebut dilakukan, karena mereka dinilai telah melakukan tindakan premanisme, baik juru parkir liar, pemalak, preman pasar dan pencopet. Selain itu, pihaknya juga mengamankan tersangka debt colector yang terbukti telah melakukan kekerasan terhadap kreditur.
“Selanjutnya mereka akan diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tandasnya.
Orang nomor satu dijajaran Polrestabes Surabaya ini menambahkan, gangguan keamanan jelang lebaran diprediksi akan meningkat. Oleh karena itu, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan pencegahan secara persuasif dan tindakan tegas terhadap juru parkir liar dan preman yang beraksi di terminal maupun di pasar.
“Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya terus bergerak untuk melakukan mapping dan operasi terhadap tindakan kejahatan, terutama di pusat keramaian menjelang lebaran,” pungkasnya. (RN1)
Comment