HEADLINEHUKUMNEWSREGIONALTERNATE

Dua Petugas Rutan Ternate Diserahkan Ke Polda Malut

422
×

Dua Petugas Rutan Ternate Diserahkan Ke Polda Malut

Sebarkan artikel ini
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate, Purniawal
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ternate, Purniawal

News Satu, Ternate, Rabu 14 Juni 2017- Dua petugas Rumah Tahan Negara (Rutan) Kelas II B Ternate, Maluku Utara (Malut), yakni  Aulia dan Rustam Tidore diserahkan Ke Polda, karena diduga melakukan kekerasan terhadap Akbar Ibrahim yang merupakan tahanan Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Saya serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum terhadap Aulia dan Tidore, sehingga ada rasa keadilan sosial di masyarakat,” kata Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II/B Ternate, Purniawal, Rabu (14/6/2017).

Namun demikian, Purniawal membantah, jika informasi adanya pembelaan diri terhadap petugas dalam insiden tersebut. Sebab pihaknya telah menyerahkan kedua petugasnya ke Polda Maluku Utara (Malut).

“Jika memang berasalah silahkan diproses, sebab ini Negara hukum,” ujarnya.

Akan tetapi pihaknya berharap, kejadian seperti itu tidak lagi akan terjadi di dalam Rutan Kelas II B Ternate. Namun demikian apa yang terjadi di Rutan tersebut akibat adanya kata-kata yang kurang etis dari korban terhadap petugas rutan, sehingga terjadilah keributan.

“Ya manusiawi, jika petugas rutan merasa tersinggung atas kata-kata yang dilontarkan oleh korban,” pungkasnya dengan singkat. (RN1)

Comment