EKONOMIHEADLINEMADURANEWSREGIONALSUMENEP

Rastra Tak Beres, Warga Guluk-guluk Ngelurug Kantor Pemkab Sumenep

×

Rastra Tak Beres, Warga Guluk-guluk Ngelurug Kantor Pemkab Sumenep

Sebarkan artikel ini
Rastra Tak Beres, Warga Guluk-guluk Ngelurug Kantor Pemkab Sumenep
Rastra Tak Beres, Warga Guluk-guluk Ngelurug Kantor Pemkab Sumenep

News Satu, Sumenep, Kamis 10 Agustus 2017- Sejumlah warga Desa Guluk-guluk, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor Pemkab setempat, Kamis (10/8/2017). Mereka mengadukan penyaluran bantuan beras sejahtera (Rastra) di desanya yang dinilai banyak penyimpangan.

Subli, koordinator warga, mengatakan, penyaluran bantuan Rastra di Desa Guluk-guluk tahun tahun ini disinyalir penuh dengan kejanggalan. Mulai dari penerima bantuan yang salah sasaran, cara pendistribusian bantuan dan daftar penerima manfaat (DPM) yang terkesan ditutupi.

“Kami mengadukan tentang ketidak beresan penyaluran bantuan Raskin di Desa Guluk-guluk,” kata Subli, koordinator warga, saat ditemui usai audiensi, Kamis (10/8/2017).

Menurutnya, penerima manfaat program Rastra di desanya ini disinyalir banyak salah sasaran. Pasalnya, meski sudah tergolong ekonomi menengah ke atas, banyak warga masih mendapat bantuan untuk warga miskin tersebut. Pihak desa juga terkesan menutupi daftar penerima manfaat saat diminta oleh masyarakat.

“Alasan pihak desa karena tidak diperbolehkan oleh Pemkab. Padahal kami cuma ingin tahu siapa saja yang masuk dalam DPM,” ujarnya.

Subli juga mengaku, pihaknya menemukan dalam satu kartu keluarga (KK) mendapat tiga jatah Rastra setiap bulan. Sehingga dalam setiap pendistribusian, satu KK tersebut mendapatkan enam sak beras. Dari segi pendistribusian yang dilakukan pihak desa juga terkesan janggal. Sebab, masyarakat yang datang untuk menebus beras langsung diminta memberikan cap jempol tanpa menyesuaikan nama.

“Ketika warga mau menebus beras, mereka langsung diminta memberikan cap jempol tanpa diperlihatkan namanya,” jelas Subli.

Menanggapi hal itu, Kabag Perekonomian Setkab Sumenep, Mustangin, mengaku akan segera menindak lanjuti keluhan dari masyarakat. Pihaknya akan segera memanggil aparat desa untuk mengklarifikasi persoalan Rastra tersebut. Sebab, pihaknya tidak pernah melarang aparat desa memberikan DPM kepada masyarakat selama masih dilakukan secara prosedural.

“Kita akan tindak lanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat,” ungkap Mustangin. (Ozi)

Comment