News Satu, Probolinggo, Selasa 23 Januari 2018- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) melakukan razia terhadap sejumlah warung remang-remang. Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 5 orang wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Salah seorang petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi mengatakan, kegiatan razia terhadap warung remang-remang tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Jika selama ini banyak warung remang-remang yang menyedikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
“Ada 4 PSK dan 1 mucikari yang kami amankan dalam razia ini,” kata Budi Petugas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/1/2018).
PSK yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pendataan. Kemudian mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan agar tidak kembali menjadi PSK.
“Kami akan langsung serangka ke Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo, Retno melalui Kabid Permberdayaan, Siti mengatakan, para PSK tersebut akan diberi pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak bekerja sebagai PSK.
“Mereka diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan, kemudian mereka akan dikembalikan ke kampung halamannya masing-masing,” ujarnya.
Ia menambahkan, jika mereka kembali para Pekerja Seks Komersial (PSK) ini, maka akan langsung dikirim ke Kediri untuk di rehabilitasi. Sehingga mereka tidak lagi bekerja sebagai PSK, karena di Kediri akan dibekali keterampilan, seperti menjahit dan lain sebagainya.
“Mereka akan di rehabilitasi dan diberi keterampilan, jika dikirim ke kediri. Sedangkan disini hanya sekedar pembinaan saja,” pungkasnya. (Bambang)
Comment