News Satu, Sumenep, Kamis 1 Maret 2018- Nia seorang wanita cantik asal Pandian Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) diamnkan Polisi karena diduga telah melakukan penipuan hingga Rp 1 Miliar dengan berkedok menjual sembako. Modus penipuan yang dilakukan Nia adalah dengan menawarkan sembako murah kepada korbannya.
“Siapa yang tidak tertarik harga sembakonya murah dibandingkan dengan harga di pasaran, saya tertarik dan akhirnya kena tipu Rp 20 juta,” kata Indah warga Desa Bangkal, salah satu korban penipuan Nia, Kamis (1/3/2018).
Tak tanggung-tanggung korban dalam kasus penipuan ini, tidak hanya hanya satu atau dua orang saja. Melainkan ada sekita 80 orang, dan 50 orang diantaranya masih warga Desa Pandian Sumenep.
Para korban meminta petugas Kepolisian Resort (Polres) Sumenep memberikan hukuman sesuai dengan atura yang berlaku. Selain itu, pelaku (Nia, red) harus mengembalikan uang para korbannya.
“Ya selain di proses hukum, Nia harus mengembalikan uang kami,” ujarnya.
Sementara, Nia yang diduga sebagai pelaku penipuan dengan modus jual sembako murah mengaku siap untuk mengembalikan uang para korbannya. Namun demikian dirinya akan bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Sebab harta miliknya seperti mobil, motor, kulkas, tv, perabotan rumah dan lain sebagainya telah diambil para korbannya.
“Saya siap bayar, tapi saya harus jadi TKW dulu. Sebab semua harta saya sudah diambil oleh warga (Korban penipuan, red) dan saya sudah tidak punya apa-apa lagi,” ujar Nia.
Sementara, Kapolsek Kota Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, Sebelumnya tersangka sempat kabur dari petugas, namun setelah pihaknya meminta agar pihak keluarga untuk kooperatif dengan petugas dalam kasus dugaan penipuan dengan modus jual sembako murah ini. Akhirnya tersangka berhasil diamankan oleh Petugas Polsek Kota Sumenep.
“Keluarga tersangka koperatif dan tersangka diserahkan pada kami,”.
Saat ini pihaknya masih mengumpulkan data-data korban penipuan yang dilakukan tersangka (Nia, red) dengan modus jual sembako murah ini.
“Saat ini kami masih melengkapi data-data para korban dalam penipuan yang dilakukan tersangka,” pungkasnya. (Muid)
Comment