Lewati Zona, 13 Nelayan Asal Sumenep Ditangkap Pemerintahan Australia

Spread the love

News Satu, Internasional, Jumat 27 April 2018- Belasan Nelayan asal Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditangkap pemerintahan Australia. Penangkapan itu dilakukan, karena ke 13 nelayan melewati zona perbatasan antara Indonesia dnegan Australia, saat mencari ikan.

Diketahui ke 13 nelayan yang terbagi dua perahu tersebut, yakni Samsuri (Nahkoda), Muamar (ABK), Refan (ABK), Pendi (Pelat), Bokeng (Pelat). Lalu Sarif (Nahkoda), Safari (ABK), Wadi (ABK), Wahyudi (ABK), Acok (ABK), Herry dan Duding.

“Saya dapat kabar jika mereka ditangkap Pemerintahan Australia, dan kami harap Pemerintah segera mengurus, serta membebaskan nelayan dari kampun kami ini,” kata Humaidi, Warga Desa Pagerungan Kecil, Kecamatan/Pulau Sapeken Sumenep, Jumat (27/4/2018).

Baca Juga :  Logistik Belum Terkumpul, KPU Sumenep Jadwalkan Rekapitulasi Kabupaten Besok

Sementara, Kepala Dinas Perikanan  Kabupaten Sumenep, Arif Rusdi mengatakan, pihaknya juga menerima kabar, jika ada 13 nelayan yang menggunakan dua perahu diamankan oleh Pemerintah Australis, dan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian.

“Dua perahu itu masing-masing berisi 8 orang dan 5 orang, kami sudah koordinasi dengan Kementerian dalam mengurus tertangkapnya 13 nelayan asal Sapeken tersebut,” ujarnya.

Ia menerangka, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang penggunaan ruang dilaut, pihaknya sudah tidak memiliki kewenangan. Dalam UU itu 0 hingga 12 Mil sudah kewenangannya provinsi.

“Meski dalam UU 23 tahun 2014 bukan kewenangan kami, akan tetapi kami terus memperjuangkan agar para nelayan tersebut segera dibebaskan,” tandasnya. (Roni)

Komentar