Jakarta, News Satu, Kamis 24 Juli 2025- Presiden RI Prabowo Subianto buka suara terkait isu panas dugaan akses data pribadi warga Indonesia oleh Amerika Serikat (AS) dalam paket kerja sama perdagangan. Presiden menegaskan, segala bentuk kerja sama termasuk transfer data masih dalam tahap negosiasi ketat dan belum ada keputusan final.
“Ya nanti, itu sedang dinegosiasikan, berjalan terus,” kata Prabowo.
Isu ini mencuat setelah Presiden AS Donald Trump secara terbuka mengklaim bahwa salah satu poin penting dalam kesepakatan dagang bilateral dengan Indonesia mencakup komitmen untuk memindahkan data pribadi ke wilayah AS.
Gedung Putih melalui rilis resminya menyebutkan bahwa Indonesia akan memberikan kepastian hukum atas transfer data ini. Namun, pernyataan tersebut langsung ditanggapi dingin oleh Istana.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan sembarangan mentransfer data pribadi, kecuali dalam kerangka hukum yang tegas sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Kita hanya bertukar data berdasarkan UU Perlindungan Data Pribadi, dan itu pun hanya dengan negara yang mampu menjamin keamanan dan kerahasiaannya,” ujar Hasan, Kamis (24/7/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa transfer data hanya akan dilakukan untuk kepentingan perdagangan yang berisiko tinggi, seperti bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
“Kalau barang tertentu dipertukarkan, misalnya bahan kimia. Itu bisa jadi pupuk, bisa juga jadi bom,” tegasnya.
Isu ini memicu kekhawatiran publik akan potensi pelanggaran privasi dan kedaulatan digital nasional, terlebih ketika data warga negara menjadi bagian dari transaksi dagang internasional.
Sejumlah pakar dan aktivis digital menyuarakan perlunya transparansi total dan perlindungan maksimal terhadap hak privasi digital rakyat Indonesia, agar tidak menjadi korban diplomasi ekonomi elite global. (Den)
Comment